Abstract:
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2009 tentang Dosen bahwa Kompetensi Guru dan Dosen terdiri dari kompetensi
pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Penilaian keempat kompetensi
tersebut dilakukan dengan mendeskripsikan persepsi dari atasan, sejawat,
mahasiswa dan diri sendiri. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kinerja
dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling berdasarkan kompetensi
kepribadian, dengan responden mahasiswa aktif Program Studi Bimbingan dan
Konseling FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Secara metodologis, penelitian
ini didasarkan pada penelitian analisis deskriptif sesuai dengan tujuan penelitian
yaitu menganalisis kinerja dosen kompetensi pribadi dosen yang didasari pada
Instrumen Sertfikasi Dosen Penilaian Mahasiswa Lampiran P.I yang diterbitkan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional 2009.
Adapun jumlah dosen tetap Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP
Universitas Lambung Mangkurat yang dinilai ada 9 orang dan sebagai responden
terdapat 346 orang mahasiswa aktif dari rentang angkatan 2012-2018. Hasil
penelitian menunjukkan menjadi contoh dalam bersikap berperilaku menempati
peringkat utama disusul dengan kewibawaan sebagai pribadi dan terakhir adil
dalam memperlakukan mahasiswa. Meskipun tingkat pilihan yang berarti sangat
rendah tidak besar, tetap saja perlu mendapat perhatian bersama yakni terutama
pada poin kearifan dalam mengambil keputusan. Disarankan agar pimpinan
FKIP dapat mengembangkan program yang bertajuk pada harmonisasi antara
dosen dan mahasiswa dengan sifat melekatkan kedua. Pengembangan pelatihana
manajemen kepribadian dengan melibatkan unsur Pusat Layanan Bimbingan dan
Konseling ULM