Description:
Indonesia telah mengenal dan mulai melaksanakan pendidikan inklusif yang diyakini oleh para pakar di bidang pendidikan merupakan paradigm pendidikan yang paling efektif untuk
mewujudkan education for all. Indonesia telah meratifikasinya. Sebagai sebuah Negara yang telah menyepakati perjanjian internasional tersebut, tidak bisa semena-mena mengimplementasikannya. Dalam perjalanannya selama kurang lebih delapan tahun ini berbagai kemajuan telah tercapai, namun masih ada permasalahan-permasalahan yang muncul. Mungkin sebagian kalangan mengaanggap hal yang biasa jika terjadi permasalahan. Permasalahan yang paling menonjol adalah antara makna pendidikan inklusif itu sendiri dengan pelaksanaannya masih belum sempurna. Artinya beberapa komponen pendidikan inklusif belum sepenuhnya
terealisasi. Hal inilah yang membuat terseok-seoknya perjalanan pendidikan inklusif di Indoensia. Hal ini perlu diluruskan. Jika tidak tentu akan menimbulkan dampak yang bisa jadi membuat sebagian lembaga enggan melaksanakan pendidikan inklusif. Beberapa ide untuk meluruskan pendidikan inklusif tersebut antara lain : (1) Para pelaku yang mengimplementasikan pendidikan inklusif perlu pemahaman yang utuh. Pemahaman yang hanya sepenggal-penggal
hanya membuat pelaksanaan pendidikan inklusif tambah membingungkan. (2) Pendidikan inklusif memberikan pemahaman bahwa anak-anak diusahakan menempuh pendidikan di
sekolah terdekat dengan pendekatan rayonisasi. (3) Rasio guru dengan peserta didik perlu diselaraskan. (4) Perlunya perubahan criteria sekolah unggulan. (5) Perlunya Pusat Sumber Layanan ABK. (6) Pemahaman tentang pendidikan inklusi sebaiknya tidak hanya kepada guru-guru yang ada, akan tetapi bagi calon guru.