Description:
Penggunaan dana BOS di Kalimantan Selatan sudah mengacu pada
ketentuan sebagaimana mestinya yaitu untuk hal-hal sebagai berikut:
Administrasi penerimaan siswa baru, pembelian buku referensi, pembelian buku tesk pelajaran untuk perpustakaan, membiayai kegiatan remedial, pengayaan dan ekstra kurikuler, membiayai ulanagan/ujian dan laporan hasil
belajar siswa, beli bahan habis pakai, membayar langgaran daya dan jasa, biaya perawatan sekolah, membayar honorarium guru honor dana tenaga kependidikan honorer, biaya pengembangan profesi guru, bantuan biaya transport bagi siswa miskin, biaya administrasi pengelolaan BOS, pembelian
komputer untuk pembelajaran siswa dan lainnya (konsumsi rapat dll).
Dana BOS bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam
pendidikan, terlebih bagi orang yang tidak mampu. Jika di sekolah terdapat siswa miskin, maka pihak sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk membantu siswa yang miskin tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas responden mengatakan selalu dan kadang-kadang saja mengalokasikan dana BOS bagi siswa miskin, dan sebagian kecil mengalakan tidak pernah mengalokasikan dana BOS tersebut untuk siswa miskin. Bagi sekolah yang tidak pernah, hal itu diduga kesulitan bagi pihak sekolah untuk
menentukan kriteria siswa miskin di sekolah tersebut. Karena menurut responden, buku petunjuk BOS tidak begitu jelas memberikan kriteria penentuan siswa miskin tersebut.
Transparansi penggunaan dana BOS sebagian besar menyatakan
sudah transparan baik bagi orang tua siswa maupun bagi guru- guru.
Secara umum pengaruh yang dirasakan oleh orang tua dengan adanya dana BOS adalah terbebasnya mereka dari berbagai iuran di sekolah. Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah memang tidak melakukan berbagai pungutan lagi.
Pendapat orang tua tentang masih perlunya iuran partisipasi terhadap sekolah hampir seimbang antara yang mengatakan tetap perlu dan yang mengatakan tidak perlu. Bagi orang tua yang mengatakan tetap perlu berarti memberikan indikasi bahwa mereka menyadari akan pentingnya partisipasi orang tua terhadap pendidikan. Dana BOS sebenarnya tidak bisa membiayai penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan bagi responden yang menjawab tidak perlu lagi mengindikasikan masih belum dipahaminya bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga
merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Sebagai bukti turut sertanya orang tua atau masyarakat dalam pendidikan adalah pembayaran iuran partisipasi, khususnya bagi yang mampu .