Abstract:
Tujuan artikel ini adalah untuk memberikan informasi tentang tingkat implementasi
capaian pembelajaran mata kuliah akuntansi, dalam keselarasan tujuan kompetensi
akuntansi nasional dengan global. Studi implementasi keselarasan konstruktif dari model
kurikulum "OBE" dilakukan pada Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan
Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat. Penelitian ini menggunakan variabel
independen, penilaian capaian pembelajaran mata kuliah, dengan 5 (lima) dimensi
kompetensi, dan variabel dependen, keselarasan tujuan kompetensi akuntansi nasional
dengan global, dengan 2 (dua) dimensi kinerja pencapaian. Data dikumpulkan melalui
120 (seratus dua puluh) responden mahasiswa, sesuai dengan tingkat pendidikan mereka,
termasuk 3 (tiga) responden responden dari lulusan pendidikan profesi akuntansi, lulusan
magister akuntansi, dan lulusan doktor akuntansi. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif dengan alat statistik non-parametrik, analisis chi square dan koefisien
kontinjensi Pearson. Hasil penelitian menunjukkan frekuensi pengamatan (fo) dengan
nilai 163,43. Kemudian, untuk frekuensi yang diharapkan (fe), dengan derajat kebebasan
(5-1) (7-1) pada tingkat signifikansi 0,05, tabel chi square menunjukkan nilai 36,42. Hasil
ini menunjukkan, tingkat implementasi capaian pembelajaran mata kuliah akuntansi
memberikan perbedaan dalam pencapaian keselarasan tujuan kompetensi akuntansi
nasional dengan tujuan kompetensi akuntansi global. Tingkat hubungan dalam
implementasi memiliki koefisien kontinjensi Pearson 0,4037. Sesuai dengan Aturan
Guilford empiris, koefisien ini menunjukkan "korelasi sedang". Hasil penelitian ini dapat
memberikan sedikit peran bagi akademisi, yaitu, bersama dengan pelaksanaan siklus
evaluasi untuk setiap semester, dilakukan sesuai dengan keselarasan konstruktif, dengan
persyaratan dan tujuan kurikulum akuntansi berbasis kompetensi. Namun, karena apa
yang dibutuhkan untuk mengembangkan tujuan kompetensi akuntansi adalah masalah
yang kompleks dan luas. Ke depan, relevan untuk mempertimbangkan kebijakan
pelembagaan, dengan orientasi dan adopsi keselarasan konstruktif dari model kurikulum
OBE. Namun, studi yang lebih komprehensif diperlukan sebagai pembenaran untuk -
kebijakan ini.