Abstract:
Getaran tanah merupakan bagian dari output operasi peledakan pada lingkungan. Ketika getaran tanah berada pada
level yang tinggi, dapat menyebabkan gangguan pada manusia, ketidaknyamanan dan bahkan menyebabkan pada kerusakan
struktur bangunan di sekitarnya, menimbang dekatnya jarak dari lokasi peledakan ke daerah pemukiman warga (zona crissis)
yang berjarak sekitar ±1000 m. Berdasarkan kondisi lapangan yang terjadi pada bulan Agustus 2019 - Desember 2019,
tercatat ground vibration terbesar 3,06 mm/s. Kepmen LH No. 49 Tahun 1996 dan SNI 7571:2010 tentang Baku Tingkat
Getaran Kejut menyebutkan batasan kecepatan getaran terhadap lingkungan sekitar yang berpengaruh terhadap keutuhan
bangunan. Rekomendasi tersebut sebagai acuan dalam penelitian ini untuk mengevaluasi nilai getaran tanah akibat kegiatan
peledakan tambang terbuka. Penulis melakukan evaluasi dari data hasil pengukuran ground vibration aktual berdasarkan
pendekatan Teori Peak particle velocity yang dihubungkan dengan regresi power untuk memperoleh rumusan prediksi
ground vibration, yang kedepannya bisa dijadikan acuan untuk menetukan jumlah isian bahan peledak agar ground vibration
yang terjadi tidak melebihi batas aman. Hasil prediksi rumusan ground vibration pada jarak 900 m sampai 1500 m yang
diperoleh nilai Peak particle velocity ≤ 1,5 mm/s menurut U.S Bureau Of Mines dengan isian bahan peledak maksimum
244,14 kg dimana nilai k = 698.54 dan β = -1.47, menurut Ambraseys-Hendorn dimana nilai k = 5787.19 dan β = -1.609
denagn isian bahan peledak maskimum 207,17 kg. Sedangkan menurut Langefors Kihlstrom didapat nilai k dan β 101.46
dan 1.75 dengan isian bahan peledak maksimum 221.28 kg. Rumusan prediksi ini cukup baik dan dapat digunakan sebagai
acuan prediksi getaran tanah agar dampak dari kegiatan peledakan terhadap lingkungan sekitar aman.
Kata Kunci: Peledakan, Getaran Tanah, Peak particle velocity, Regresi Power