Abstract:
Sosialisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah berbasis Panduan
Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling bagi Anggota Pengurus
Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan
dilakukan dengan tujuan berdasarkan penelusuran tak berstruktur banyak
ditemukan guru bimbingan dan konseling yang belum memahami secara utuh
operasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, sesuai dengan
Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah (2016) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sehari yakni pada tanggal 15 Juni 2019, dengan
jumlah peserta sosialiasasi 61 orang. Secara teknis pelaksanaan sosialisasi
berlangsung dalam 4 tahapan kegiatan yakni: (1) registrasi; (2) ceramah; (3)
sharing pengalaman; dan (4) tanya-jawab. Narasumber kegiatan sosialisasi ada
dua yakni: (1) dari kalangan dosen program studi bimbingan dan konseling; dan
(2) kalangan guru bimbingan dan konseling. Berdasarkan pelaksanaan
pengabdian ini dapat disimpulkan bahwa guru bimbingan dan konseling kurang
memahami implementasi Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling. Oleh karena itu, disarankan untuk: (1) ditindaklanjuti menjadi kegiatan
workshop implementasi layanan dengan agenda materi kegiatan yang lebih
spesifik; dan (2) menjadi studi awal penelitian implementasi layanan bimbingan
dan konseling berbasis Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling.