Abstract:
Ketika diterbitkannya kebijakan pemerintah untuk belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah, maka di harapkan guru dan siswa harus dapat mampu memanfaatkan dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar di rumah. Banyak media sosial yang dapat dimanfaatkan dan digunakan dalam pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar jarak jauh secara online oleh guru dan siswa secara gratis. Media sosial tersebut yang dapat digunakan antara lain Whatsapp, Instagram, Twitter, Youtube, Facebook. Semua media sosial tersebut umumnya sangat mudah dan gunakan oleh para guru dan siswa untuk proses kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Saat ini hampir semua orang mulai dari masyarakat biasa, pegawai, pejabat, guru maupun siswa menggunakan dan memanfaatkan media sosial sebagai media untuk komunikasi dan interaksi jarak jauh yang telah terpasang dan terinstal di smartphone dan android mereka. Media sosial yang umumnya dan banyak di gunakan dan mudah dalam komunikasi dan interaksi adalah media sosial facebook.