Abstract:
Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman warga terutama pada musim kering, tidak hanya pemukiman warga tetapi lahan kosong pun mengalami hal yang sama sehingga perlu dicegah dan ditanggulangi secara efektif Jika melihat contoh kasus di Kalimantan Selatan dan Tengah, setiap tahun lahan-lahan tidur tersebut utamanya di lahan rawa gambut kiri kanan jalan raya Trans Kalimantan dibakar dengan tujuan agar tidak menjadi hutan dan menunjukkan kepemilikan jika ada pembeli. Selama kebiasaan buruk ini masih dipelihara di masyarakat maka sesungguhnya peristiwa kebakaran tidak akan berakhir.
Di sisi lain ketidaksiagaan Badan Pemadam Kebakaran dan jaraknya yang lumayan jauh dari sumber kebakaran tentunya menjadi kendala dalam mematikan api dini dari api liar yang masuk, sehingga meningkatkan luas areal terbakar. Untuk memperbaiki masalah inilah maka diperlukan peraturan daerah untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran. Maka sebagai salah satu bagian dari Kabupaten yang ada di Indonesia, Kabupaten Paser turut ambil bagian demi perlindungan kepada masyarakat yang ada didaerah ini agar tidak tertinggal dari Kabupaten-kabupaten lain yang ada di Indonesia