Abstract:
Kurikulum yang harus digunakan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif
harus bersifat fleksibel artinya kurikulum harus disesuaikan dengan kemampuan atau
kebutuhan peserta didik. Implementasi kurikulum fleksibel pada sekolah dasar
penyelenggara pendidikan inklusif merupakan hal yang sangat penting untuk dikaji lebih
dalam, sebab kurikulum fleksibel akan menjadi salah satu kunci keberhasilan
pembelajaran anak berkebutuhan khusus di sekolah Inklusi. Oleh karena itu, tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kurikulum fleksibel di sekolah
penyelenggara pendidikan inklusif kota Banjarmasin.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini yaitu guru
pendidikan khusus SDN Banua Anyar 8, SDN Banua Anyar 4, SDN Kuin Selatan 3 dan
SDN Gadang 2 Banjarmasin dan sumber data sekunder yaitu dokumentasi, foto, catatan
hasil kegiatan dan surat-surat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis
interaktif.
Hasil penelitian yang dilakukan di 4 sekolah dasar penyelenggara pendidikan
inklusif di Kota Banjarmasin yaitu SDN Banua Anyar 8, SDN Banua Anyar 4, SDN Kuin
Selatan 3 dan SDN Gadang 2, menunjukkan: (1) Implementasi kurikulum fleksibel dalam
mengakomodasi keberagaman individu, sebagian besar sekolah sudah merencanakan,
melaksanakan dan melakukan penilaian pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus
dengan menerapkan kurikulum fleksibel, (2) Implementasi kurikulum fleksibel yang
mencerminkan sikap sosial dapat dilihat dari sikap sosial guru, sikap sosial teman sebaya
dan sikap sosial orang tua anak berkebutuhan khusus dari empat 4 SD N penyelenggara
pendidikan inklusif di Kota Banjarmasin yaitu SDN Banua Anyar 8, SDN Banua Anyar
4, SDN Kuin Selatan 3 dan SDN Gadang 2 sekolah dasar penyelenggara pendidikan
inklusif menunjukkan sikap yang positif terhadap keberadaan anak berkebutuhan khusus.