Abstract:
Ide awal pemindahan ibu kota RI telah ada sejak Presiden pertama Ir Soekarno tahun
1950-an jauh sebelum maraknya pembangunan dan semakin rendahnya daya dukung Kota Jakarta. Alternatif wilayah yang ditawarkan saat itu yakni 3 (tiga) kota meliputi: Palangkaraya, Bogor dan Makassar. Namun akhirnya Bogor tak dipilih karena terlalu dekat dengan Jakarta. Sementara Makassar, adalah kota yang telah berkembang, dan puncaknya adalah Palangkaraya yang merepresentasikan rentang kendali NKRI karena relatif berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Beberapa pertimbangan Ir. Soekarno yakni: 1) Kalimantan adalah pulau terbesar di Indonesia dan letaknya di tengah-tengah gugus pulau Indonesia; 2) menghilangkan sentralistik Jawa; dan 3) pembangunan di Jakarta dan Jawa adalah konsep peninggalan Belanda (non orisinil).
Usulan pemindahan ke Kalimantan dapat dilihat dari aspek nilai geostragis NKRI yang
utama adalah nilai efektivitas rentang kendali pada seluruh wilayah NKRI. Beberapa nilai tersebut diantaranya: Pertama, Kalimantan, adalah kawasan tengah Indonesia, yang membuat biaya pergerakan dari Pulau Jawa yang dihuni oleh 59% penduduk nasional tidak terlalu tinggi. Kedua, Kalimantan adalah sumber utama bahan baku energi nasional, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas. Ketiga, sumber air memadai untuk kebutuhan jangka panjang, sejauh program pelestarian lingkungan berjalan baik dan teknologi pengolahan air digunakan sebagaimana mestinya. Keempat, Kalimantan merupakan daerah dengan kepadatan penduduk paling rendah di Indonesia bersama Papua. Kelima, Kalimantan adalah pulau yang paling aman dari ancaman bencana gempa bumi di Indonesia. Keenam, Kalimantan adalah salah satu wilayah yang mengalami proses pertumbuhan dan sirkulasi modal yang tidak adil dan sangat tidak seimbang di
Indonesia