Description:
Pajak merupakan bagian dari sumber penerimaan negara yang dianggap paling potensial untuk
meningkat oleh karena itu, pajak digunakan sebagai sumber pembiayaan negara dan target
penerimaan pajak setiap tahun maka pajak diharapkan dapat terus ditingkatkan. Pajak menurut
lembaga pemungutnya terbagi dua yaitu pajak daerah dan pajak pusat, dimana keduanya
menopang kemajuan pembangunan bangsa Indonesia. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah
Pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan Undang-Undang nomor
12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang nomor 12 Tahun 1994. PBB sebenarnya terdiri dari 5 sektor, yaitu Perdesaan,
Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan. PBB yang dialihkan menjadi Pajak
Kabupaten/Kota hanya PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2), sementara PBB sektor
Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. Tujuan
penelitian yaitu 1) menganalisis efektifitas penerimaan PBB P3, 2) menganalisis pertumbuhan
penerimaan PBB P3, 3) menganalisis rata-rata penerimaan PBB P3. Data penelitian diperoleh
dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa tingkat efektifitas penerimaan PBB P3 pada Kanwil DJP Kalselteng tahun
2014 semua KPP sangat efektif, tahun 2015 ada 6 KPP sangat sefektif, 2 KPP efektif dan 1 KPP
cukup efektif, tahun 2016 ada 8 KPP sangat efektif dan 1 KPP efektif. Laju pertumbuhan
penerimaan PBB P3 8 KPP positif, sedangkan 2 KPP mengalami penurunan. Rata-rata
penerimaan PBB P3 selama tahun 2014-2016 adalah sebesar Rp 64.063.720.182,-.analisis data untuk tahun 2011 dan tahun 2012 diketahui bahwa rasio-rasio keuangan Bank Kalsel mengalami penurunan, selain itu bedasarkan skala rasio analisis Radar posisinya juga mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi karena Bank Kalsel banyak membuka kantor-kantor pelayanan baru yang mengakibatkan bertambahnya biaya dan menurunnya laba, akan tetapi hal tersebut tidak terlalu mempengaruhi penurunan posisi pada skala rasio Radar karena perhitungan rasio-rasio bank pesaing juga relatif turun. Rasio potensi pertumbuhan sebagai salah satu indikator bagaimana kondisi Bank Kalsel dimasa yang akan datang menunjukkan bahwa Bank Kalsel memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang dengan cara harus mengelola dana pihak ketiga dan modal dari pemegang saham yang berhasil dihimpun untuk disalurkan dalam bentuk kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga fungsi Bank Kalsel sebagai financial intermediary dan agent of development untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah terwujud sehingga memicu pertumbuhan pada kinerja Bank Kalsel.