Description:
"Pada dewasa ini, eksplosi ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang teknologi komunikasi dan infomasi (TlK), berkembang sangat pesat memicu dan memacu globalisasi. Proses globalisasi meniadakan batas-batas geografis (borderless). Sebagai bangga multikultural, Indonesia mempunyai Pancasila sebagai way of life; pengikat kebangsaan dalam character and national building. Sekalipun demikian, kondisi obyektif menunjukkan, bangsa Indonesia harus lebih giat dan lebih serius membenahi SDM, terutama generasi mudanya, berbasis nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai budaya yang diintemalisasikan menjadi benteng jati diri terhadap budaya asing. Dalam transformasi nilai-nilai budaya, pemerintah Republik lndonesia mengembangkan sistem pendidikan nasional berbasis keberagaman, satu diantaranya melalui pembelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sekalipun demikian, pembelajaran lPS selama 40 (empat puluh) tahun belum sebagaimana diharapkan ditandai dengan berbagai keluhan, baik menyangkut konsep, pelaksanaan, maupun hasil pembelajarannya. Pembelajaran IPS belum powerful.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, tujuan mata pelajaran IPS adalah: (1). Mengenalkan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, (2). Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial, (3). Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, (4). Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat, yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Memperhatikan butir-butir tujuan IPS, secara rasional dan esensial, sangat beralasan pembelajaran IPS dikembangkan berorientasi kebutuhan siswa. Pennasalahannya adalah, materi dan metode pembelajaran IPS masih terpaku kepada buku teks dan guru-guru IPS belum maksimal mengembangkan pembelajaran IPS berwawasan lokal. Akibatnya, belum powerful dalam pandang kebangsaan dan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Untuk itu diperlukan penguatan pembelajaran IPS berbasis budaya lokal.
Dalam konteks tersebut K.H. Muhammad Zaini Abdul Ghani (1942-2005), ulama kharismatik Kalimantan Selatan melalui Pengajian Sekumpul, menanamkan nilai-nilai budaya Banjar dalam pembentukan karakter dalam konteks character and national building. Dalam konteks pembelajaran IPS, Guru Sekumpul memainkan peran pendidikan IPS berbasis budaya lokal. Hal tersebut sangat menarik dalam pengembangan pembelajaran IPS berbasis budaya lokal. Metode Guru Sekumpul berkontribusi dalam pelestarian dan pengembangan budaya Banjar dan dapat dijadikan masukan bagi pembelajaran IPS. lni berarti ajaran dan Metode Guru Sekumpul diadopsi ke dalam pendidikan formal khususnya dalam pembelajaran IPS berbasis budaya lokal. "