Repo Dosen ULM

BUKU RENCANA JANGKA PANJANG PEMBANGUNAN INDUSTRI LESTARI BERBASIS KAYU DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Show simple item record

dc.contributor.author Jauhari, Ahmad
dc.contributor.author Septiani, Yani
dc.contributor.author Widyantoro, Bambang
dc.contributor.author Thaheer, Hermawan
dc.contributor.author Manurung, Togu
dc.contributor.author Satono, Heri
dc.contributor.author Raharjo, Beni
dc.date.accessioned 2025-03-13T00:06:38Z
dc.date.available 2025-03-13T00:06:38Z
dc.date.issued 2020-05-30
dc.identifier.citation [email protected] en_US
dc.identifier.issn 9786239363918
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/36506
dc.description.abstract Industri perkayuan di Kalimantan selatan mencapai kejayaan pada dasawarsa 1980-2000, dengan produksi tertinggi mencapai 1.9 juta m3 pada Tahun 1998. Hampir 75% atau sekitar 1.8 juta m3 bahan baku kayu untuk industri di Kalimantan Selatan dipasok dari propinsi lain, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Perlunya upaya membangkitkan kembali masa kejayaan tersebut melalui penyusunan rencana jangka panjang pengembangan industri perkayuan di prov. Kal-Sel. Penyusunan Rencana jangka Panjang Pengembangan industri perkayuan ini berbasiskan ruang (didalam ruang dapat ditentukan potensi dan daya dukung sumber daya alam) dan klaster (penentuan industry utama dan pendukung). Ruang produksi yang telah didisain sebagai jaminan kelestarian pasokan kayu adalah KPH. Secara khusus adalah KPHP (untuk ruang produksi kayu). Pembangunan KPH merupakan bagian dari Rencana Jangka Panjang industri perkayuan di Kalimantan Selatan, sebagai basis kekuatan pasokan bahan baku telah dimulai diinisiasi pada KPH Banjar (bagian dari KPH Provinsi Kal Sel). Pembangunan 11 KPH dari lahan seluas 1,1 juta ha, propinsi Kalimantan Selatan diprediksi mampu menyediakan kayu bundar pada areal efektif (tidak termasuk gangguan oleh aktifitas lainnya) sekitar 5 juta m3 pada tahun 2040 (pada tahun 2040 ini areal efektif yang dapat dimanfaatkan baru mencpai 60% dari areal yang tersedia). Potensi pasokan ini pun diprediksi masih belum mampu memenuhi permintaan industri besar jika pertumbuhan industri / tingkat permintaan tidak disesuaikan dengan kemampuan produksi kayu dari hutan. Ruang KPH sekaligus dijadikan sebagai zonasi control untuk keseimbangan pasokan dan permintaan kayu pada ruang terkecil. Belajar dari ketergantungan di masa lalu, maka perencanaan pasokan bahan baku menjadi prioritas utama. Dari aspek pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu untuk industry skala Kecil-Menengah, pendirian terminal kayu salah satu bagian utama dari Rencana Jangka Panjang industri perkayuan, Terminal kayu dapat dijadikan sebagai wahana untuk pemantauan peredaran kayu legal dan tumpuan bagi industri yang saat ini telah beroperasi dengan tertaih-tatih. Pembangunan klaster industri berbasis kayu untuk skala kecil-menengah pada tingkat KPH dengan industri inti terpilih merupakan bagian inti dari rencana jangka panjang ini. Demikian juga, pembangunan kluster industri berbasis kayu untuk skala besar pada tingkat provinsi. Industri yang diproyeksikan untuk dibangun di Kalimantan Selatan di masa depan secara khusus adalah industri pertukangan sekunder (meubel) dan industri berbasis serat. Industri pertukangan primer tetap dipertahankan hingga tahun 2020 sebagai fundamental industri perkayuan di Kalimantan Selatan. Untuk membangkitkan kembali sesuai masa kejayaan industri pengolahan kayu pada dekade tahun 1990 an, perlu dilakukan langkah fundamental seperti perbaikan kinerja pada unit sumberdaya hutan (bahan baku), unit pemrosesan melalui rekayasa ulang, dan unit pasar melalui promosi dan hubungan relasi (public relation). Hal ini dilakukan untuk mendongkrak daya saing, efisiensi, dan “market share” terhadap produk kayu olahan Indonesia. Disamping itu, hal lain yang harus dilakukan untuk menertibkan seluruh industri pengolahan kayu dan memperbaiki kondisi industri berbasis kayu, adalah (a) menerbitkan kebijakan terkait dengan ketentuan merekayasa-ulang (re-engineering), (b) mendata-ulang seluruh industri pengolahan kayu di Provinsi Kal- Sel, (c) memberantas industri pengolahan kayu tanpa izin (illegal), dan (d) meningkatkan pasar produk yang bernilai dan berdaya saing tinggi. Untuk lebih merealisasikan upaya kembali kemasa kejayaan tersebut diperlukan proses pengembangan melalui beberapa pentahapan, Tahap Konsolidasi (2010-2020), Tahap Revitalisasi (2021 2030), Tahap Pertumbuhan (2031-2040) dan Tahap Stabilisasi (>2040). en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher CV. Bayu Bening Cipta Sejahtera en_US
dc.title BUKU RENCANA JANGKA PANJANG PEMBANGUNAN INDUSTRI LESTARI BERBASIS KAYU DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN en_US
dc.type Book en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • Buku [1641]
    Repositori untuk bidang buku

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account