Abstract:
Klasterisasi Usaha Kehutanan merupakan pengelompokan usaha yang
spesifik di bidang kehutanan yang mempunyai hubungan dan keterkaitan.
Pengelompokkan ini berdasarkan pada komoditas yang dikembangkan meliputi
produk hasil hutan dan jasa unggulan. Optimasi produk hasil hutan dan jasa
unggulan dilakukan melalui jaringan mata rantai proses pengolahan dan
peningkatan nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis yang
menerapkan teknologi ramah lingkungan secara berkelanjutan.
Arah pengembangan klaster ruang untuk kawasan industri kehutanan di
Kalimantan Selatan berdasarkan pertimbangan aspek fisik, aspek sumber daya
produktif berbasis KPH, tata letak menurut RTRWP dan RPJMN. Kluster ruang ini
berada di tiga wilayah yaitu: kawasan industri Jorong di Kabupaten Tanah laut,
kawasan industri Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu dan kawasan industri Sungai
Puting di Kabupaten Tapin.
Produk unggulan yang diprioritaskan untuk dikembangkan di Kalimantan
Selatan berdasarkan arahan klasterisasi HHK berbasis KPH adalah Industri berbasis
pertukangan yang diolah lebih lanjut pada industri sekunder berupa produk wood
working, industri berbasis panel berupa produk plywood dan industri kayu berbasis
bioenergi berupa produk wood pellet sebagai substitusi terhadap penggunaan bahan
bakar minyak dari fosil.
Ada beberapa langkah strategi yang dilakukan untuk peningkatkan
produktivitas hasil hutan kayu dalam upaya klasterisasi ini. Langkah strategi
tersebut melalui: optimalisasi pemanfaatan ruang, penerapan silvikultur Intensif,
pengembangan multi jenis unggulan berbasis kesesuaian lahan, peningkatan kinerja
unit managemen, peningkatan daya saing industri, pengembangan hutan tanaman
skala mini dan penguatan kelembagaan KPH.
Pemilihan komoditas hasil hutan berbasis produk dan jasa unggulan akan
membantu konsentrasi terhadap pengembangan usaha kehutanan yang
diprioritaskan pada setiap KPH. Hal ini dilakukan karena dinilai akan mampu
meminimisasi kendala, infrastruktur, kebijakan dan kelembagaan mengingat lebih
terpusat.
Pembangunan klasterisasi usaha kehutanan berkelanjutan ini didukung oleh
teknologi digital berbasis riset sumber daya hutan. Pembangunan sistem informasi
iv
SDH dan E-Service menuju revolusi industri 4.0 dengan memanfaatkan keunggulan
teknologi digital seperti WebGIS serta akan dapat mendekatkan produk dan jasa
yang telah dikembangkan oleh masyarakat dan KPH kepada pengguna maupun
pasar melalui sistem informasi berbasis digital (e-commerce).