dc.creator |
Achmadi Abby, Fathul |
|
dc.date |
2017-03 |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-15T03:57:52Z |
|
dc.date.available |
2020-06-15T03:57:52Z |
|
dc.identifier |
http://eprints.ulm.ac.id/3246/1/6.%20PROSIDING_SENGKETA%20PERTANAHAN%20HAK%20MASYARAKAT%20ADAT%20DENGAN%20HAK%20GUNA%20USAHA%20%28HGU%29%20PERKEBUNAN%20SAWIT%20DI%20KALIMANTAN%20SELATAN.pdf |
|
dc.identifier |
Achmadi Abby, Fathul (2017) Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan. In: Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan. |
|
dc.identifier.uri |
https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/10290 |
|
dc.description |
Tanah dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting baik untuk kehidupan maupun sebagai tempat peristirahatan terakhirnya. Selain mempunyai arti penting bagi manusia, tanah juga mempunyai kedudukan yang strategis bagi pembangunan bangsa. Tanah adat yang merupakan ”Warisan Leluhur” sangat dihormati keberadaannya. Untuk mempertahankan eksistensi tanah adat tersebut masyarakat adat setempat bersedia berkorban apasaja untuk mempertahankannya. Permasalahan tentang tanah adat mempunyai implikasi yang cukup luas karena menyangkut eksistensi dari sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya masyarakat hukum adat yang merasa paling berhak atas tanah dimaksud. Permasalahan hukum penyebab konflik atau potensi konflik di daerah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang menjadi hambatan serius dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan, dan ditemukannya strategi dan mekanisme kebijakan dalam penyelesaian konflik dan potensi konflik pertanahan hak-hak masyarakat adat dan hak guna usaha perkebunana sawit di Kalimantan Selatan. Penyelesaian yang tepat dan efektif dalam penanganan sengketa, dan penyelesaian konflik pertanahan secara nasional, yang menjadi hambatan serius dalam pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit, dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Sehingga terwujudnya kepastian hukum dalam pengembangan usaha lahan perkebunan sawit, dan ditemukannya model dan dasar kebijakan penanganan konflik lahan dengan hak-hak tradisional masyarakat adat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologi hukum (socio-legal research) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner antara aspek penelitian sosiologis dan antropologis dengan pendekatan normatif, yang memakai cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistik.Konsekuensi dari penelitian hukum yang menggunakan paradigma socio-legal adalah menggunakan penggabungan metode yuridis normatif dengan metode sosiologis kualitatif |
|
dc.format |
text |
|
dc.relation |
http://eprints.ulm.ac.id/3246/ |
|
dc.subject |
K Law (General) |
|
dc.title |
Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan |
|
dc.type |
Conference or Workshop Item |
|
dc.type |
PeerReviewed |
|