Repo Dosen ULM

Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan

Show simple item record

dc.creator Achmadi Abby, Fathul
dc.date 2017-03
dc.date.accessioned 2020-06-15T03:57:52Z
dc.date.available 2020-06-15T03:57:52Z
dc.identifier http://eprints.ulm.ac.id/3246/1/6.%20PROSIDING_SENGKETA%20PERTANAHAN%20HAK%20MASYARAKAT%20ADAT%20DENGAN%20HAK%20GUNA%20USAHA%20%28HGU%29%20PERKEBUNAN%20SAWIT%20DI%20KALIMANTAN%20SELATAN.pdf
dc.identifier Achmadi Abby, Fathul (2017) Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan. In: Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan.
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/10290
dc.description Tanah dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting baik untuk kehidupan maupun sebagai tempat peristirahatan terakhirnya. Selain mempunyai arti penting bagi manusia, tanah juga mempunyai kedudukan yang strategis bagi pembangunan bangsa. Tanah adat yang merupakan ”Warisan Leluhur” sangat dihormati keberadaannya. Untuk mempertahankan eksistensi tanah adat tersebut masyarakat adat setempat bersedia berkorban apasaja untuk mempertahankannya. Permasalahan tentang tanah adat mempunyai implikasi yang cukup luas karena menyangkut eksistensi dari sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya masyarakat hukum adat yang merasa paling berhak atas tanah dimaksud. Permasalahan hukum penyebab konflik atau potensi konflik di daerah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang menjadi hambatan serius dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan, dan ditemukannya strategi dan mekanisme kebijakan dalam penyelesaian konflik dan potensi konflik pertanahan hak-hak masyarakat adat dan hak guna usaha perkebunana sawit di Kalimantan Selatan. Penyelesaian yang tepat dan efektif dalam penanganan sengketa, dan penyelesaian konflik pertanahan secara nasional, yang menjadi hambatan serius dalam pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit, dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Sehingga terwujudnya kepastian hukum dalam pengembangan usaha lahan perkebunan sawit, dan ditemukannya model dan dasar kebijakan penanganan konflik lahan dengan hak-hak tradisional masyarakat adat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologi hukum (socio-legal research) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner antara aspek penelitian sosiologis dan antropologis dengan pendekatan normatif, yang memakai cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistik.Konsekuensi dari penelitian hukum yang menggunakan paradigma socio-legal adalah menggunakan penggabungan metode yuridis normatif dengan metode sosiologis kualitatif
dc.format text
dc.relation http://eprints.ulm.ac.id/3246/
dc.subject K Law (General)
dc.title Sengketa Pertanahan Hak Masyarakat Adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Di Kalimantan Selatan
dc.type Conference or Workshop Item
dc.type PeerReviewed


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account