Abstract:
Lahan basah adalah daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut dan perairan: alami atau buatan; tetap atau sementara; dengan air tergenang atau mengalir, tawar, payau atau asin, termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari 6 meter waktu surut. Lahan basah dapat juga mencakup wilayah riparian (tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah. Lahan basah dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori lahan basah. Kategori ini juga berkenaan dengan aktivitas manusia berdasarkan pada letaknya secara umum dan kaitannya dengan aktivitas manusia, yaitu lahan- basah laut, lahan basah daratan, dan lahan-basah buatan. Ketiga kategori itu terdiri atas 42 tipe lahan-basah yang dinyatakan dalam Rekomendasi 4.7 dan diamandemen oleh Resolusi VI.5 dan VII.11 dari Conference of the Contracting Parties (Fatimah & Nuryaningsih, 2018).