Abstract:
Pegunungan Meratus melintasi beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan
Selatan merupakan kawasan hutan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat yang tinggal di
dalam atau sekitar kawasan hutan tersebut. Salah satu masyarakat yang bergantung terhadap
hutan Pegunungan Meratus tersebut adalah masyarakat Suku Dayak Meratus Balai Adat Cabai
di desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan
Selatan. Pemanfaatan tumbuhan sebagai obat oleh masyarakat dilakukan dengan cara
pemilihan dan peruntukkan jenis suatu tumbuhan untuk pengobatan suatu penyakit, cara
pengambilan, pengolahan, dan penggunaannya. Semua hal tersebut akan berbeda pada
masing-masing etnis. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa pemanfaatan tumbuhan
berkhasiat obat oleh masyarakat Dayak Meratus Balai Adat Cabai di desa Patikalain,
Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil
penelitian menemukan bahwa ada 32 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan untuk pengobatan
yang berasal dari 24 famili berbeda.