Abstract:
Desa-desa di Kawasan DAS Batakan Kabupaten Tanah Laut berjumlah 2 desa dan belum memiliki dokumen RTRW Desa, dan Masterplan Desa, disisi lain UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2015 memberikan amanah pentingnya dokumen tersebut dalam rangka mendukung efektivitas pemerintahan dan pembangunan desa yang sesuai dengan arahan Rencana Tata Ruang Kabupaten Tanah Laut, selanjutnya Sistem Informasi Desa sebagai wujud e-government Pemerintah Desa belum tersedia dikarenakan kapasitas SDM desa yang belum mampu menggerakkan potensi sumberdaya yang dimiliki. Sosialiasasi penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Desa, Masterplan Desa, dan Sistem Informasi Desa di Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut diharapkan stakeholder desa, kecamatan dan kabupaten dapat memberikan perhatian khusus akan pentingnya dokumen tersebut tersedia di desa.