Abstract:
Perkembangan kawasan perkotaan dan pusat kegiatan merupakan sebuah sebuah realitas yang tidak dapat dihindarkan beserta permasalahannya. Menurunnya kualitas lingkungan, tercemarnya sungai, nilai sosial semakin menyempit, serta padatnya hunian menjadi isu-isu yang menjadi tantangan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Masterplan Kelurahan Murung Keraton merupakan inisiatif yang ditujukan untuk mengatasi dan meningkatkan kualitas permukiman kawasan. Permasalahan yang dirumuskan dalam perencanaan ini meliputi tujuh aspek kumuh dan tantangan kedepan terhadap ancaman dan potensi kawasan Murung Keraton. Tujuan dibuatnya masterplan ini adalah tersusunnya rencana pembangunan yang lebih sistematis, arahan rancangan, beserta kisi-sisi desain untuk pengembangan kawasan Murung Keraton. Metode perencanaan masterplan mengadopsi dasar partisipatif dan dasar profesional keilmuan dengan cara observasi dan koordinasi. Pendekatan perencanaan dalam penyusunan masterplan ini menggunakan analisis kesesuaian terhadap RTRW, RPIJM, dan RP2KPKP Kabupaten Banjar. Rumusan konsep perencanaan dijabarkan dalam istilah AIR –SANTRI yang merupakan singkatan dari kepanjangan “Aman Indah Ramah – Santun Tertata Rapi”. Turunan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama POKJA Kabupaten Banjar tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari penerapan program penanganan kumuh di kawasan KPKP 1. Hasil perencanaan masterplan meliputi rencana dalam skala kawasan KPKP 1, rencana fokus masterplan kawasan Murung Keraton, rencana spot kawasan, dan rencana prioritas kawasan. Kesimpulan dalam perencanaan ini menjelaskan bahwa penanganan dalam skala kota ataupun kawasan perlu rencana besar dan konsep yang kuat untuk melandasi program kerja yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu.