Abstract:
Salah satu usaha yang dilakukan Bank Indonesia dalam membantu permasalahan pencatatan dan
pengelolaan informasi keuangan UMKM adalah dengan menciptakan Aplikasi Sistem Informasi khusus
secara online dalam pencatatan dan pengelolaan informasi keuangan UMKM yang dikenal dengan nama
SIAPIK. Aplikasi SIAPIK adalah Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia untuk memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara
otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital. Tujuan utama dari kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini adalah untuk membantu manajemen keuangan UMKM dan meningkatkan penguatan
literasi keuangan UMKM serta mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah ke dunia
perbankan. Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM merupakan salah satu dukungan BI guna
pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30% pada tahun 2024. Peserta Pelatihan adalah
Pelaku Usaha Mikro Binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang
berjumlah 20 peserta. Metode Pelaksanaan kegiatan adalah metode tutorial, dialogis/diskusi, dan praktek
serta pendampingan penggunaan aplikasi SIAPIK. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini peserta
pelatihan diberikan pengetahuan tentang Aplikasi SIAPIK dalam menyusun laporan keuangan, cara
installasi aplikasi SIAPIK dan praktek penggunaan aplikasi SIAPIK menggunakan smartphone atau
komputer. Hasil pelatihan penggunaan aplikasi SIAPIK ini mendorong peningkatan kemampuan literasi
keuangan peserta pelatihan khususnya pengetahuan tentang aplikasi SIAPIK Bank Indonesia dan
meningkatkan keterampilan praktek menggunakan aplikasi SIAPIK dalam menyusun laporan keuangan yang
sesuai Standar Akuntansi Keuangan UMKM