HARMONISASI PERATURAN HAK ATAS TANAH DAN RUMAH YANG BERDIRI DI BANTARAN SUNGAI MELALUI PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN TENTANG PEMBERDAYAAN DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DI BANTARAN SUNGAI
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
HARMONISASI PERATURAN HAK ATAS TANAH DAN RUMAH YANG BERDIRI DI BANTARAN SUNGAI MELALUI PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN TENTANG PEMBERDAYAAN DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DI BANTARAN SUNGAI