Abstract:
Modul ini membahas mengenai akuntansi pemerintahan di Indonesia yang di atur dalam regulasi keuangan negara yang mengamanatkan instansi pemerintah untuk membuat laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan yang mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang sudah ditetapkan dalam PP nomor 71 tahun 2010 serta perkembangannya sampai tahun 2021. Pembahasan mengenai sistem akuntansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Serta simulasi dan latihan akuntansi yang terjadi pada SKPD.