Abstract:
Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu dari sekian pajak yang tergolong pada jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dinyatakan bahwa “Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet”. Pajak sarang Burung Walet itu sendiri merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota, Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Ayat 1 (a) disebutkan bahwa pengambilan sarang Burung Walet yang telah dikenakan penerimaan negara bukan pajak; dan kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang Burung Walet lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Tujuan umum pada penelitian ini yaitu Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sarang burung walet melalui besaran volume hasil panen walet di Kabupaten Kotabaru. Sedangkan tujuan khusus pada penelitian ini yaitu: 1) Mengetahui Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotabaru. 2) Menyusun strategi peningkatan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotabaru. Penelitian ini lebih banyak menggunakan data primer untuk analisisnya, Pengumpulan data sekunder dilakukan untuk mendukung sintesa instrument sehingga sifat pengumpulan data primer dan data sekunder akan saling menguatkan analisis penelitian. Tehnik pengumpulan data yang akan dilakukan adalah telaah dokumen dan survei lapangan. Analisis data yaitu uji asumsi klasik, uji kelayakan model, dan pengujian signifikansi. Pengujian tersebut menggunakan alat bantuan perangkat lunak yaitu SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa Nilai prob. F hitung (sig.) nilainya 0,000 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi linier yang diestimasi layak digunakan untuk menjelaskan pengaruh variabel-variabel. Jika dilihat dari nilai R-Square yang besarnya 0,768 menunjukkan bahwa proporsi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat sebesar 76,8 persen. Artinya, faktor-faktor pengelolaan sarang burung wallet seperti Kualitas sarang burung walet yang dihasilkan, Rata-rata Volume (kg) Sarang Walet untuk 1 Kali Panen, Harga per kilogram Sarang Burung Walet, Rata-rata panen sarang burung walet (kali) dalam 1 tahun, Lama Operasional Gedung Sarang Walet, Hama yang Mengganggu Usaha Sarang Walet, Luas dan Tinggi Gedung, Cara Pemanggilan Burung Walet, Cara Menanggulangi Hama memiliki pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 76,8 persen sedangkan sisanya 23,2 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada di dalam model regresi linear.
Kata kunci: Sarang Burung Walet, Potensi, PAD