Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran kantor akuntan publik (KAP), ukuran perusahaan, likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, dan audit tenure terhadap audit delay. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor trade, service, and investment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2020. Berdasarkan hasil pemilihan sampel dengan menggunakan metode puposive sampling, diperoleh 62 perusahaan dengan periode pengamatan 2 tahun yaitu 2019-2020. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran KAP, profitabilitas, solvabilitas, dan audit tenure berpengaruh terhadap audit delay, sedangkan ukuran perusahaan dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Implikasi dari penelitian ini adalah perusahaan salah satunya dapat mempertimbangkan ukuran kantor akuntan publik, khususnya ketika mengganti auditor untuk menghindari audit delay.