Abstract:
Rehabilitasi lahan dapat dilakukan melalui kegiatan penghijauan, pemeliharaan tanaman, pengayaan tanaman, serta penerapan teknik konservasi tanah. Penghijauan lahan ditujukan untuk memulihkan, dan meningkatkan produktivitas lahan yang kondisinya rusak agar dapat berfungsi secara optimal melalui kegiatan penghijauan lingkungan. Penghijauan diketahui bermanfaat untuk menjaga keseimbangan sistem air di alam, mencegah terjadinya erosi dan pengikisan tanah, menjaga lingkungan menjadi lebih asri, nyaman dan indah serta mampu mengurangi polusi dan efek dari pemanasan global. Terhadap pemulihan habitat, dilakukan terhadap kawasan-kawasan terdegradasi atau terganggu fungsi ekosistemnya untuk pengembalian peranan fungsi jasa bioekohidrologis
Dalam rangka menyiapkan masyarakat sebagai kader konservasi yang kompeten dan melindungi kawasan pantai diperlukan pelatihan dan pendampingan kegiatan penghijauan di kawasan pantai Desa Tabanio Kabupaten Tanah Laut. Setelah mengikuti Pendidikan dan pelatihan ini diharapkan masyarakat dan karang taruna memiliki pengetahuan teknik penghijauan dan konservasi kawasan pantai mangrove, disamping memiliki kepribadian yang bertanggung jawab, disiplin, berdedikasi tinggi dalam bidang konservasi kawasan pesisir di Kalimantan Selatan. Sasaran lain dari pelatihan ini, yaitu: 1). Material pelatihan dapat menjadi bahan rujukan untuk kegiatan penelitian dan upaya perlindungan dan pelestarian kawasan pesisir di Kalimantan Selatan; 2). Minat masyarakat meningkat dalam penelitian dan pelestarian kawasan pesisir di Kalimantan Selatan.
Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini difokuskan pada upaya penyelesaian masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat dalam memahami peran dan
fungsi tumbuhan di kawasan pantai. Permasalahan tersebut dapat diatasi melalui sosialisasi peran dan fungsi tumbuhan kepada masyarakat dan monitoring. Implementasi sosialisasi
peran dan fungsi tumbuhan di sekitar kawasan pantai kepada masyarakat akan dilakukan dalam bentuk sosialisasi, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan yang akan dilakukann terdiri dari: (1) Kegiatan pelatihan berupa sosialisasi dan diskusi tentang pelestarian dan
perlindungan kawasan pesisir Desa Tabanio, (2) bersih-bersih di kawasan pantai Desa
Tabanio yang akan dijadikan lokasi penghijauan, (3) Kegiatan penanaman bibit pohon, dan
(4) Kegiatan pemeliharaan tanaman, yang merupakan tanggung jawab bersama
Hasil angket menunjukkan penyataan positif terhadap aspek kepedulian masyarakat pada lingkungan dan masalah lingkungan sebesar 82,05%. Nilai persentase yang tinggi
menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan. Pernyataan positif sebesar 56,15% mengindikasikan aspek tanggung jawab masyarakat
terhadap lingkungan. Responden menyadari bahwa aktivitas manusia sangat berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan. Terlihat pada pernyataan positif sebesar 66,35%. Hasil angket juga menunjukkan pernyataan positif terhadap pengaruh pelatihan pada wawasan
masyarakat terkait pelestarian dan penghijauan pantai sebesar 55,77%.
Identifikasi pemahaman masyarakat terhadap pelestarian dan penghijauan kawasan pantai dan hutan pantai mmenunjukkan bahwa peserta kurang faham (34,62%) tentang fungsi
kawasan pesisir serta bagaimana melestarikan dan mengelolanya. Hasil angket juga
menunjukkan bahwa banyak peserta yang memahami (50%) dan sangat faham (15,39%)
dalam pelestarian dan penghijauan kawasan pantai dan hutan pantai.