PENGGUNAAN TANAH BAGI PEMAKAMAN DI LAHAN BASAH DI KOTA BANJARMASIN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PEMAKAMAN DI KOTA BANJARMASIN)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
PENGGUNAAN TANAH BAGI PEMAKAMAN DI LAHAN BASAH DI KOTA BANJARMASIN (TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PEMAKAMAN DI KOTA BANJARMASIN)