Abstract:
Tujuan kegiatan dalam pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan di Kota
Banjarmasin adalah sebagai berikut: (1) mengetahui profil standar tenaga pendidik dan
kependidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Banjarmasin; (2) mengkaji
standar kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah di Kota Banjarmasin dan (3) mengkaji langkah-langkah kebijakan yang dapat
meningkatkan standar tenaga pendidik dan kependidikan jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah di Kota Banjarmasin?
Metode penelitian ini dilakukan melalui tiga tahapan strategis, yaitu (1) pengumpulan
data, (2) analisis data; dan (3) penyajian hasil analisis data (pelaporan). Pengumpulan data dilakukan dengan metode survei yang merupakan suatu metode dalam mengkaji objek penelitian melalui observasi di lapangan. Analisis penelitian dilaksanakan secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru