Abstract:
Banjarmasin adalah kota yang terkenal dengan sebutan “Kota Seribu Sungai”
dikarenakan banyaknya sungai yang melintasi kota tersebut, baik sungai-sungai besar maupun
sungai kecil yang mebelah kota, diantaranya adalah sungai kuin. Sungai merupakan objek
yang sangat penting bagi masyarakat yang bermukim di wilayah bantaran, karena aktivitas
mereka yang sangat bergantung dengan sungai, mengakibatkan rusaknya lingkungan,
sehingga mempengaruhi kualitas air sungai. Kondisi masyarakat yang tinggal di bantaran
sungai kuin sangat mengkhawatirkan, karena beberapa warga melakukan aktivitas seperti
mencuci pakaian, buang air besar dan mandi di sungai, meskipun air sungai dalam kondisi
mengalir namun hal ini memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pencemaran sungai.
Fakta selanjutnya yang peneliti amati pada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yaitu,
memiliki pola hidup yang kurang sehat dan tidak peduli dengan kebersihan lingkungan serta
masyarakat di sana juga tidak memiliki sarana untuk membuang sampah sehingga mereka
lebih memilih untuk membuang sampah ke sungai