Abstract:
Penyusunan RUPM Kabupaten Tanah Laut tahun 2017, dilakukan dengan dukungan kajian naskah akademik yang dilakukan tahun 2016. Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun 2016, bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut menyusun Naskah Akademik RUPM Kabupaten. RUPMK Tanah Laut akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagai dokumen "Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tanah Laut 2017-2025.