Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sistem pengelolaan kayu manis oleh masyarakat desa Loklahung, kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Metode pendekatan kuantitatif menggunakan kuisioner dan pengamatan. Sedangkan metode pendekatan kualitatif dengan mencari pemahaman melalui pengamatan peserta, wawancara terbuka, mewawancarai informan kunci dan study dokumen/pustaka. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang didapat langsung dilapangan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang didapatkan dengan melakukan analisis, menggabungkan dan melakukan pembelajaran terhadap buku-buku serta literatur yang menunjang sebagai bahan refrensi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sebanyak 90,8% masyarakat desa Loklahung memiliki kebun kayu manis dan mengelola sendiri kebun kayu manis mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga pemanenan kayu manis. Masyarakat menanam kayu manis pada lahan yang sama bersama padi dan setelah panen padi dengan menggunakan sistem monokultur dan tumpang sari dengan komoditas buah dan sayur-sayuran. Pemeliharaan kayu manis meliputi kegiatan penyulaman, pemupukan dan penyiangan gulma. Pemanenan atau pengupasan kulit kayu manis melalui tahapan-tahapan yang meliputi pemilihan pohon yang akan ditebang, penebangan pohon, pengeratan dan pengupasan pohon. Hasil panen dari kayu manis berupa gulungan kemudian dijual kepada pengumpul atau tengkulak dengan harga Rp 50.000,00,-/kg