Abstract:
Penataan batas kawasan hutan merupakan bagian dari proses pengukuhan kawasan hutan, dimana dalam kegiatan ini langsung bersinggungan dengan masyarakat. Karena itu penting adanya kajian yang menggali indeks penerimaan sosial (pengetahuan, persepsi dan sikap) masyarakat terhadap penataan batas kawasan hutan dan mencari fakto-faktor apa saja yang mempengaruhi penerimaan sosial masyarakat, serta merumuskan pendekatan penataan batas kawasan hutan yang bisa diterima oleh masyarakat.
Objek penelitian ini ialah masyarakat yang berada didalam atau disekitar kawasan hutan areal KPHP Model Banjar, yaitu masyarakat Desa Pakutik, Desa Rantau Bakula dan Desa Sumber Harapan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi, kuisioner, wawancara dan observasi. Analisis data yang digunakan dalam peneliti ini yaitu: analisis kuantitatif dengan pendekatan indeks penerimaan sosial, uji regresi dan korelasi.
Indeks Penerimaan Sosial (IPS) terhadap hasil penataan batas kawasan hutan pada areal KPHP Model Banjar, yaitu sebesar 50,20 yang berarti penerimaan sosial masyarakat masuk klasifikasi sedang dan harus ditingkatkan agar hasil tata batas kawasan hutan diterima dengan baik oleh masyarakat. Analisis regresi menunjukan tahapan penataan batas kawasan hutan secara bersama-sama berpengaruh kuat terhadap IPS dengan nilai Multiple R sebesar 0,8885. Penerimaan sosial masyarakat terhadap penataan batas kawasan hutan bisa ditingkatkan dengan cara mengawali kegiatan penataan batas kawasan hutan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan perlu adanya penyempurnaan atau modifikasi agar partisipasi masyarakat dalam kegiatan penataan batas kawasan hutan meningkat dan hasil positif dari penataan batas kawasan hutan dirasakan oleh masyarakat, dengan begitu diharapkan sikap masyarakat menjadi positif dan hasil penataan batas kawasan hutan mendapat legitimasi dari masyarakat.