Abstract:
Wajib belajar (Wajar) 12 tahun merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pelaksanaan Wajar 12 tahun diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu lulusan
dan mutu pendidikan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pemahaman wajar 12 tahun melalui pendampingan yang dilakukan di Sekolah Bawang
Banjarmasin. Pemilihan lokasi didasari oleh peserta didik di Sekolah Bawang didominasi
oleh anak gelandangan, kuli angkut, maupun remaja putus sekolah. Pelaksanaan
pendampingan dilakukan setiap hari sabtu pada 21 April dan 12 Mei 2018. Penyampaian
materi digunakan metode ceramah bervariasi serta mengedepankan prinsip pendekatan
saintifik dalam kurikulum 2013. Hasil pengabdian dipaparkan, yakni; 1) peserta didik
yang mengenyam pendidikan di Sekolah Bawang Banjarmasin didominasi oleh
masyarakat yang kurang mampu bekerja di Pasar Lima sebagai juru parkir, kuli angkut,
buruh kupas bawang, 2) Sekolah Bawang Banjarmasin banyak memiliki buku yang tidak
up to date sehingga tidak menarik perhatian peserta didik, dan 3) lingkungan di Sekolah
Bawang Banjarmasin sangat kumuh. Hal ini dikarenakan lokasi berdekatan dengan pasar.
Pengabdian masyarakat memberikan motivasi bagi peserta didik yang belajar di Sekolah
Bawang karena mereka diberikan pengalaman belajar dengan metode yang beragam.
Pengabdian masyarakat sebagai langkah konkret bentuk kepedulian sosial dari lembaga
Program Studi Pendidikan IPS FKIP ULM