Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Balai Besar Pengawas
Obat dan Makanan (BBPOM) dalam mengawasi peredaran produk obat dan makanan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan Unit Layanan Konsumen (ULPK) dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari peranan BBPOM dalam memberikan perlindungan kepada konsumen di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan : Peranan BBPOM dalam melakukan fungsi pengawasannya dapat dikatakan sudah efektif, akan tetapi pengawasan tersebut baru dapat dilaksanakan secara optimal hanya pada tingkat Kabupaten/kota yang terdekat, sedangkan daerah yang letaknya jauh dari pusat kota belum terjangkau. Produk yang diawasi oleh BBPOM di antaranya adalah
: obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. BBPOM hanya melakukan pengawasan kepada produk yang dikeluarkan perizinannya oleh BBPOM.