PEER-REVIEW: INSTURUMEN PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN PENGUNAAN KANTONG PLASTIK
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
PEER-REVIEW: INSTURUMEN PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN PENGUNAAN KANTONG PLASTIK