Abstract:
Latar Belakang:
Menurut Indonesian Institute of Corporate governance (IICG), corporate
governance adalah serangkaian perangkat yang mengarahkan dan
mengendalikan jalannya perusahaan dengan memperhatikan kepentingan
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan. Implementasi corporate
governance dipengaruhi oleh kekuatan kepentingan dari setiap partisipan,
konflik kepentingan antar partisipan akan memengaruhi kondisi keuangan
perusahaan termasuk terjadinya financial distress.
Tujuan:
Tujuan penelitian ini menguji pengaruh corporate governance:
Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Dewan Direksi,
Dewan Komisaris, Komisaris Independen terhadap financial distress
dengan dimoderasi oleh Rasio Leverage yang diukur melalui Debt to Aset
Ratio (DAR) pada perusahaan Manufaktur di Indonesia.
Metode Penelitian:
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi pada
penelitian ini berjumlah 61 perusahaan. Teknik pemilihan sampel
menggunakan purposive sampling dengan kriteria tertentu, diperoleh
sejumlah 17 perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian. Analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis linear berganda dengan
menggunakan program Partial Least Square (PLS).
Hasil Penelitian:
Corporate governance berpengaruh secara simultan terhadap financial
distress. Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial dan Komisaris
Independen berpengaruh positif signifikan sementara Dewan Direksi dan
Dewan Komisaris berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap financial
distress. Rasio Leverage yang diukur melalui Debt to Aset Ratio tidak
memoderasi pengaruh corporate governance terhadap financial distress
baik secara langsung maupun melalui indikator corporate governance.
Keterbatasan Penelitian:
Penelitian terbatas hanya pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Ukuran kinerja keuangan hanya diukur melalui
Debt to Aset Ratio.
Keaslian/Novetly Penelitian:
Penelitian ini menjawab gap penelitian terdahulu terkait pengaruh
corporate governance terhadap financial distress dengan menambahkan
kinerja keuangan sebagai variabel moderating. Pemilihan Kinerja keuangan
yang diukur melalui Debt to Aset Ratio sebagai variabel moderating
didasarkan pada asumsi bahwa tingginya aset yang dibiayai oleh hutang akan
memicu terjadinya financial distress
Kata Kunci:
Corporate Governance;
Financial Distress;
Leverage; Teori Agensi