Abstract:
Dialihkannya pengelolaan BPHTB dan PBB-P2 kepada masyarakat daerah dari yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat merupakan kelanjutan dari kebijakan otonomi daerah & desentralisasi fiskal. Karena terjadinya pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah, BPHTB ikut memberikan kontribusinya terhadap PAD. Penelitian ini bertujuan untuk menmgetahui seberapa besarkah kontribusi tersebut, bagaimana efektivitas dan efisiensinya, bagaimana potensi pajak BPHTB, apa saja yang menjadi kendala dalam pemungutan BPHTB dan strateginya apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak BPHTB.
Jenis dari penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, SUmber data merupakan data sekunder yang di dapatkan dari Bapenda Kabupaten Banjar untuk menghitung kontribusi dan efektivitasnya dan data primer yang didapat dari wawancara unutk mengetahui potensi, kendala serta strategi dalam penerimaan BPHTB.
Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa kontribusi BPHTB terhadap PAD masih kurang Efektifitas BPHTB pada tahun 2012 sampai dengan 2016 sangat efektif, karena efektifitasnya selalu dinas 100% dan pelaksanaan pemungutan BPHTB sangat efesien. BPHTB Kabupaten Banjar memiliki potensi yang tinggi dan berpotensi akan terus meningkat. Kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Banjar yaitu belum diterapkannya harga pasar dan masih hanya mengacu pada NJOP. Starategi yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan harga perbanding dan pemerintah Kabupaten Banjar rutin melakukan rapat evaluasi dengan BPN dan notaris/PPAT.