Abstract:
Dialihkannya pengelolaan BPHTB dan PBB-P2 kepada pemerintah daerah dari yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat merupakan kelanjutan dari kebijakan otonomi daerah& desentralisasi fiskal. Karena terjadinya pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah, BPHTB ikut memberikan kontribusinya terhadap PAD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besarkah kontribusi tersebut, bagaimana efektivitas dan efisiensinya, bagaimana potensi pajak BPHTB, apa saja yang menjadi kendala dalam pemungutan BPHTB dan strategi apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak BPHTB.
Jenis dari penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Sumber data merupakan data sekunder yang didapatkan dari Bapenda Kabupaten Banjar untuk menghitung kontribusi dan efektivitasnya dan data primer yang didapat dari wawancara untuk mengetahui potensi, kendala, serta strategi dalam penerimaan BPHTB.
Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa Kontribusi BPHTB terhadap PAD masih kurang. Efektifitas BPHTB pada tahun 2012 sampai dengan 2016 sangat efektif, karena efektivitasnya selalu diatas 100% dan pelaksanaan pemungutan BPHTB sangat efisien. BPHTB Kabupaten Banjar memiliki potensi yang tinggi dan berpotensi akan terus meningkat. Kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Banjar yaitu belum diterapkannya harga pasar dan masih hanya mengacu pada NJOP. Strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan harga pembanding dan pemerintah Kabupaten Banjar rutin melakukan rapat evaluasi dengan BPN dan notaris/PPAT.