Abstract:
Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020 yang menetapkan aturan belajar dari rumah (learn from home) bagi anak-anak sekolah dan bekerja dari rumah (work from home) bagi guru termasuk mereka yang bekerja disatuan PAUD. Untuk dunia pendidikan di Indonesia kondisi ini merupakan hai yang tak terduga bagi guru, orang tua, dan anak. Guru, orang tua, dan anak-anak tiba-tiba harus mencari cara agar proses belajar tetap berjalan meskipun mereka di rumah dalam jangka waktu yang tidak tentu.
Sebagian lembaga PAUD masih tetap dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK). Pada sebagian satuan PAUD yang lain, mengalami kesulitan dikarenakan jaringan internet yang tidak stabil atau bahkan tidak ada. Pada keadaan seperti ini, peran Pemerintah untuk mendukung orang tua, guru, dan anak dalam pembelajaran di rumah menjadi sangat penting. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah antara lain menyediakan materi belajar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi semua sasaran pendidikan mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah melalui tayangan televisi TVRI dan berbagai sumber belajar daring seperti: Rumah Belajar, PAUD, Pedia, Anggun PAUD dan lain-lain.
Namun dalam implementasinya, pelaksanaan PJJ tidak selalu berjalan mulus, khusus dalam pendidikan anak usia dini masih banyak keluhan dari guru mengenai kesulitan dalam mengoperasikan komputer, mengakses jaringan internet, internet tidak stabil, kesulitan mengkomunikasikan pesan ke orangtua, keulitan menyusun perencanaan pembelajaran yang sederhana dan sesuai untuk diterapkan anak di rumah melalui orangtua, dan juga kesulitan guru dalam melakukan penilaian terhadap hasil belajar anak di rumah. Di sisi lain, keluhan juga datang dari orangtua, yaitu kesulitan mendampingi anak belajar karena belum paham caranya, tidak biasa menggunakan teknologi digital untuk pembelajaran anak, tidak memahami maksud pesan yang disampaikan guru.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka perlu dilakukan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Pada Era Tatanan New Normal di Kelompok Kerja Guru PAUD berdasarkan permintaan mitra yakni Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Delima Banjarmasin Utara sendiri dengan meninjau secara langsung kondisi praktis di lapangan yang rencananya akan dilaksanakan di Kampus FKIP 2 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Bimbingan Teknis Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Pada Era Tatanan New Normal di Kelompok Kerja Guru PAUD dijadikan solusi penyelesaian masalah dengan harapan dapat membantu guru dalam pelaksanaan belajar dari rumah pada era tatanan new normal.
Kegiatan Pengabdian ini terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Peserta Bimbingan Teknis menguasai dengan baik materi yang disampaikan sehingga mereka dapat menyusun pembelajaran berbasis Belajar Dari Rumah secara mandiri. Dengan demikian Bimbingan Teknis ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis Belajar Dari Rumah di Taman Kanak-kanak di masa pandemi ini.