Abstract:
Orang dengan gangguan jiwa keadaanya selama ini memprihatinkan di Indonesia. Stigmatisasi dan diskriminasi oleh masyarakat yang membuat hidup mereka memprihatinkan. Ditambah lagi minimnya dukungan masyarakat terhadap masalah kesehatan jiwa. Penelitian ini adalah tentang fakta sosial penderita gangguan jiwa yang ada di BRSPDM Budi Luhur. Metode penelitian adalah kualitatif dengan penentuan informan secara purposive. Kajian kesehatan jiwa dan eksplorasi aspek sosial terinspirasi dari karya Emile Durkheim terkait fenomena bunuh diri. Durkheim meyakini bahwa fenomena bunuh diri bukan hanya kajian ilmu jiwa atau psikologi. Bunuh diri adalah fakta sosial yang harusnya dijelaskan dengan fakta sosial lain. Minimnya support keluarga dan orang sekitar menjadi fakta sosial penerima manfaat. Selain itu adanya tekanan baik dalam bentuk kekerasan secara fisik dan juga kekerasan secara mental dialami oleh penerima manfaat.