Abstract:
Perilaku dan kebijakan pengelolaan lingkungan akan selalu berangkat dari cara pandang manusia terhadap eksistensi manusia dan lingkungan, yang disebut dengan human-nature mind map atau disebut dengan etika lingkungan. Secara garis besar etika lingkungan terbagi dalam 2 kelompok besar, yakni etika antroposentrisme dan ekosentrisme, yang pemikirannya saling kontradiktif. Krisis lingkungan yang terjadi diyakini merupakan konsekuensi dari dominasi etika antroposentrisme. Sedangkan etika ekosentrisme hadir sebagai antitesa dari etika antroposentrisme.
Pengelolaan hutan tropis, khususnya di Pulau Kalimantan, yang dilaporkan banyak mengalami degradasi (deforestasi) merupakan satu objek penting untuk diteliti. Sebab hutan tropis berfungsi vital untuk keberlangsungan kehidupan. Secara spesifik penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk-bentuk pengelolaan hutan tropis dengan menggunakan pespektif etika lingkungan. Penelitian ini mengambil lokasi di Kampung Long Ayap, Kab. Berau, Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data menggunakan instrument observasi dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kampung (Desa) Long Ayap Kecamatan Segah Kabupaten Berau adalah masyarakat yang dominan masih hidup dengan corak produksi berburu dan berburu. Hal tersebut menentukan perilaku dalam pengelolaan hutan. Relasi yang terbentuk dari corak produksi berburu dan meramu menjadikan perilaku mereka sangat identik dengan pemikiran ekosentrisme. Masyarakat Long Ayap secara kolektif mengusung visi pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Meskipun mereka mulai mengembangkan bentuk-bentuk pengelolaan yang tidak bercorak berburu dan meramu, namun mereka membatasinya dengan kegiatan yang tidak melakukan pembukaan hutan (primer). Contoh kegiatan yang dimaksud adalah budidaya kopi liberika dengan model agrofotrestry. Meski demikian di Kampung Long Ayap telah eksis kegiatan produksi yang bercorak antroposentrisme. Kegiatan tersebut dilakukan oleh elemen-elemen dari luar masyarakat Long Ayap. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, kegiatan logging oleh perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) dan konversi hutan tropis untuk pembukaan perkebunan monokultur (sawit). Olehnya itu, di Kampung Long Ayap terjadi pertentangan etis dalam pengelolaan lingkungan, antara etika ekosentrisme yang diusung oleh masyarakat lokal dengan etika antroposentrisme yang diusung oleh elemen-elemen dari luar masyarakat (korporasi).