Abstract:
Dalam realita pertambangan batubara banyak muncul permasalahan lingkungan dan ketidakadilan. Dalam penelitian ini memunculkan problem hukum dalam hal realisasi kebijakan keseimbangan dari suatu pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan didukung penelitian lapangan. Peneliti melakukan pengumpulan bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan realisasi kebijakan pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan berdampak positif dan negatif. Dampak positif berupa bantuan di bidang sosial budaya, pendidikan dan perkebunan, dari dana tanggung jawab sosial perusahaan tambang batubara, dan masyarakat di sekitar areal pertambangan juga mendapat keuntungan dan pekerjaan tambahan. Selain dampak positif yang disebutkan di atas, ternyata pertambangan lebih banyak mempunyai dampak negatif baik bagi masyarakat sekitar, bagi hasil pertambangan yang dirasa masih kurang adil, maupun dampak bagi lingkungan.
Kata kunci: kebijakan; keseimbangan; pertambangan batubara.