Abstract:
Teknik penyidikan tindak pidana kebakaran hutan lahan basah tidak berbeda dengan tindak pidana lain, pembuktian terbalik dapat diterapkan untuk menyelasaikan permasalahan ini. Sistem pembuktian terbalik ini masih belum terbiasa digunakan oleh penyidik dalam penyelesaian masalah penyidikan kebakaran hutan lahan basah sedangkan sistem ini merupakan salah satu cara efektif untuk memudahkan penyidik dalam proses penyidikan perkara kebakaran hutan lahan basah. Penulis berharap buku ini dapat memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan khususnya menambah khazanah pengetahuan dalam bidang ilmu hukum di Indonesia