Abstract:
Lahan pasca tambang batubara, selalu terkait dengan bagaimana cara mineral
tersebut di tambang, hal tersebut tergantung letak deposit batubara yang tersedia dari
permukaan tanah. Ditinjau dari faktor penyebabnya lahan pasca tambang batubara yang
termasuk kategori lahan kritis secara fisik, kimia dan secara hidrologis, dapat diuraikan
sebagai berikut: ( 1 ) secara fisik, lahan telah mengalami kerusakan, ciri yang menonjol dan
dapat dilihat di lapangan, adalah kedalaman efektif tanah sangat dangkal. Terdapat berbagai lapisan penghambat pertumbuhan tanaman seperti pasir, kerikil, lapisan sisa-sisa tailing dan pada kondisi yang parah dapat pula terlihat lapisan cadas. Bentuk permukaan tanah biasanya secara topografis sangat ekstrem, yaitu antara permukaan tanah yang berkontur dengan nilai rendah dan berkontur dengan nilai tinggi pada jarak pendek bedanya sangat menonjol, dengan kata lain terdapat perbedaan kemiringan tanah yang sangat mencolok pada jarak pendek.
Secara kimia, lahan tidak dapat lagi memberikan dukungan positif terhadap penyediaan unsur hara untuk pertumbuhan tanaman. (2) Secara hidrologis, lahan pasca tambang tidak mampu lagi mempertahankan fungsinya sebagai pengatur tata air. Hal ini terjadi karena terganggunya kemampuan lahan untuk menahan, menyerap air dan menyimpan air, karena tidak ada vegetasi atau tanaman penutup lahan (Sitorus, 2003). Pengembangan kawasan pasca tambang batubara, merupakan alternatif terbaik yang harus segera dilakukan dengan tetap memandang secara positif bahwa setiap aktivitas pertambangan, sesungguhnya dapat dicarikan alternatif untuk digerakkan kembali oleh masyarakat. Pemodelan adalah suatu keniscayaan yang dapat dilakukan dalam rangka mendesain kawasan pasca tambang batubara sebagai suatu kawasan yang memberikan nilai tambah positif bagi masyarakat di atasnya.
Model arahan keputusan pengembangan kawasan tambang batubara diawali dengan
menganalisis karakteristik tambang, karakteristik lahan dan kondisi ekonomi yang selanjutnya dijadikan dasar dalam penentuan kriteria dalam analisis AHP (Analytical Hierarchy Proces). Selanjutnya untuk mengetahui strategi pengembangan pada masing-masing hasil keputusan AHP, dapat didekati dengan suatu analisis yakni analisis prospektif. Analisis prospektif digunakan untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. Analisis prospektif tidak sama dengan peramalan karena dari analisis prospektif dapat diprediksi alternatif-alternatif yang akan terjadi di masa datang, baik yang bersifat positif (diinginkan) maupun yang negatif (tidak diinginkan). Kegunaan analisis prospektif adalah untuk mempersiapkan tindakan strategis yang perlu dilakukan dan melihat apakah perubahan dibutuhkan di masa depan. Analisis prospektif dapat digunakan untuk perancangan strategi kebijakan.