Description:
Kata pertambangan seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan akan selalu berdampingan. Dalam aktivitas tambang intan tradisional di Cempaka Kalimantan Selatan yang banyak dilakukan oleh perorangan bukan hanya berdampak positif bagi masyarakat sekitar terutama dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan terutama pasca tambang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empirik. Penggunaan metode penelitian yang demikian tidak hanya sebatas menelaah hukum sebagai sederetan norma-norma atau kaidah-kaidah per-UU-an yang berhubungan dengan perbuatan main hakim sendiri dan proses hukumnya, tetapi juga menelaah bagaimana agar hukum berpengaruh positif dalam kehidupan masyarakat. Penelitian hukum yang demikian, dapat pula disebut sebagai metode penelitian yuridis sosiologis. Aktivitas tambang tradisional yang dilakukan oleh sekelompok orang atau perorangan perlu mendapat perhatian serius, terutama ditinjau dari sisi perlindungan terhadap lingkungannya. Kebijakan mengenai pertambangan bukan hanya kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini daerah dengan otonominya memiliki kewenangan untuk mengatur sehingga kerusakan bisa dicegah sedini mungkin.
Kata Kunci: dampak, kerusakan, lingkungan, tambang tradisional.