Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum implementasi ekonomi hijau pada perusahaan yang mendeklarasikan diri sebagai perusahaan yang berbasis ekonomi hijau dan menganalisis penerapan ekonomi hijau pada perusahaan yang mendeklarasikan diri sebagai perusahaan yang berbasis ekonomi hijau menurut maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (library research). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat kesesuaian antara implementasi ekonomi hijau menyesuaikan dalam 5 prinsip: hifdzu din, hifdzu nafs, hifdzu nasab, hifdzu aql dan hifdzu mal. Walaupun dalam pelaksanaan kebijakan masing-masing perusahaan tersebut melakukan dengan kegiatan yang berbeda. Hal itu tertuju pada inovasi go green nya yang menjadi fokus tersendiri mulai dari pengambilan bahan baku, proses produksi sampai pengelolaan limbah, namun semua program tersebut masih berkaitan dengan prinsip maqashid syariah.