| dc.description |
Permasalahan banjir menjadi polemik bencana tahunan di beberapa daerah di
Indonesia. Perihal ini juga menjadi bencana tahunan yang mengancam Provinsi Kalimantan
Selatan. Pada 2021, bencana banjir terbesar di Kalimantan Selatan terjadi sehingga
membuat aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat lumpuh hingga 60%. Adanya usaha
penanganan bencana banjir menjadi perhatian bagi masyarakat, pemerintah maupun
stakeholder yang terikat. Satu upaya yang gencar dilakukan ialah dengan meningkatkan
upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi risikonya Banjir. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko
banjir di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar, Kecamatan Sungai Tabuk.
Metode yang akan digunakan selama proses pengumpulan dan analisis data dilakukan
secara kualitatif untuk dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi.Penelitian dilakukan selama bulan Mei hingga September 2024. Hasil
penelitian ini menunjukkan 1) kondisi social , secara demografis, masyarakat Sungai Tabuk
memiliki total populasi sebesar 60.762 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 412,52
jiwa per kilometer persegi. Struktur penduduk didominasi oleh kelompok usia
produktif. Akses pendidikan masyarakat terpenuhi melalui tersedianya fasilitas pendidikan
mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas. Kendati
demikian, akses terhadap layanan kesehatan masih terbatas, dengan jumlah fasilitas
kesehatan yang meliputi 3 puskesmas, 1 puskesmas pembantu, dan 3 polindes. Terdapat
catatan mengenai 6 kasus gizi buruk di wilayah ini. Dari segi permukiman, sebagian besar
rumah penduduk dibangun dengan konstruksi kayu dan dilengkapi dengan panggung serta
pondasi kayu ulin. Namun, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang belum memiliki
akses terhadap fasilitas sanitasi yang memadai, seperti kamar mandi dan
toilet. Akibatnya, sejumlah penduduk masih melakukan aktivitas buang air besar di jamban
sekitar sungai dan menggunakan sungai sebagai sumber air untuk mandi. 2) Adapun bentuk
pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko banjir antara lain : a) modal fisik
tediri dari sarana prasarana komunikasi, transportasi, kesehatan dan dapur umum yang
diperlukan saat evakuasi banjir, b) modal manusia yakni ketersediaan sumberdaya manusia
dalam kegiatan monitoring banjir masih sangat terbatas namun proses komunikasi dan
koordinasi selama bencana banjir menunjukkan adanya jejaring sosial yang kuat di tingkat
lokal c) modal sosial terdiri dari kepercayaan dalam masyarakat adanya rasa percaya antar
sesama masyarakat, masyarakat percaya terhadap pemerintah, masyarakat percaya terhadap
Tuhan YME.,dan melakukan upacara burdah untuk menolak bala , norma dalam
masyarakat, terdapat peraturan untuk tidak membuang sampah ke sungai, namun sebagian
masyarakat masih tidak mematuhi dikarenakan belum adanya TPA didesa tersebut,
keterlibatan dalam organisasi sosial yaitu karang taruna, d) kemampuan pelaku pemberdaya
sudah dimiliki masyarakat namun perlu dukungan pemerintah agar lebih optimal, e) proses
pemberdayaan masih terbatas belum ada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara
terstruktur, f ) keberdayaan masyarakat yaitu terlihat pada masyarakat dalam mengambil
keputusan sendiri dan mandiri dalam penanggulangan banjir. |
en_US |