Abstract:
Tujuan artikel ini adalah menganalisis implementasi kebijakan otonomi daerah dengan
mengambil kasus komparasi antara pulau Sumatera dan Papua. Metode penelitian
menggunakan metode studi literatur untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan
dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dinilai tepat karena implementasi otonomi
daerah bersifat multidimensi. Implementasi otonomi daerah di Sumatera dan Papua selama
dua dekade terakhir masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan secara signifikan
utamanya dalam mengurangi kemiskinan, dan menaikkan infrastruktur pendidikan, kesehatan
serta ekonomi. Tingkat keberhasilan implementasi otonomi daerah di wilayah Sumatera dari
aspek daya saing daerah adalah 18,30% dan belum cukup berhasil meningkatkan daya saing
daerah dari segi PDRB per kapita. Selain itu, penerapan otonomi daerah utamanya di daerah
konflik tingkat konflik di Aceh menurun secara signifikan setelah otonomi daerah
diberlakukan. Sementara tingkat konflik di Papua meningkat secara signifikan setelah
otonomi daerah diberlakukan, dari rata-rata 100 korban tewas per tahun pada periode 19992005
menjadi
rata-rata
300
korban
tewas
per
tahun
pada
periode
2006-2018.
Di
Sumatera,
khususnya
di Aceh, otonomi daerah berhasil karena melibatkan partisipasi dan konsensus
dari semua pihak yang terlibat, termasuk mantan pemberontak, masyarakat sipil, dan
pemerintah pusat. Di Papua, otonomi daerah gagal karena dilakukan secara sepihak dan
otoriter oleh pemerintah pusat, tanpa memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat
Papua.