dc.description.abstract |
Saat skandal kasus korupsi seperti e-KTP telah
mulai memasuki “pagelaran” di pengadilan Tipikor
dan menimbulkan reaksi “tiba-tiba” dari DPR dengan
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket,
dan maraknya serangkaian Operasi Tangkap Tangan
(OTT) yang digelar KPK, di saat yang sama mucul
perdebatan tentang peran dan fungsi KPK.
Tulisan ini adalah sumbangan pemikiran penulis
demi menjaga eksistensi institusi KPK di masa
depan. Bagaimana tentang KPK kekinian (yang
begitu khas dengan OTT) dalam konteks perannya
di masa depan (future), dan bagaimana seharusnya
KPK mengelola pelaku dan sasaran korupsi, yang
semestinya mengacu pada visi KPK dalam rencana
strategis KPK (2015-2019). |
en_US |