Repo Dosen ULM

SOSIALISASI DAN FORMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI KABUPATEN BANJAR

Show simple item record

dc.contributor.author Jamaluddin, Jamaluddin
dc.date.accessioned 2024-01-29T10:03:35Z
dc.date.available 2024-01-29T10:03:35Z
dc.date.issued 2023-12-01
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/33482
dc.description.abstract Program ini berdasarkan pada analisis situasi dan permasalah yang ada pada mitra yakni belum memadainya perangkat desa dan masyarakat dalam perancangan strategis desa dimana Blue Print dari arah strategis desa masih belum ditentukan dan hanya mengacu kepada pemimpinpemimpin terdahulu. Padahal banyak sekali potensi kegiatan dan pengembangan desa yang bisa dikaji dan dijajaki sehingga perlunya sosialisasi dan formulasi mengenai pengolahan Peraturan Desa agar mencapai sebuah Rencana Strategis yang tepat guna dan terciptanya peraturan yang sesuai dengan budaya dan masyarakat yang ada di Desa. Desa Aluh-Aluh Besar merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar yang daerahnya merupakan rawa. Hal tersebut merupakan salah satu satu alasan pemilihan mitra karena banyak aspek yang bisa dikaji dan dilindungi oleh peraturan desa agar bisa dimanfaatkan secara maksimal seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berintegrasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Banjar. Ataupun izin usaha dan wirausaha yang bisa dikembangkan dengan memetakan rencana strategis dengan pemanfaatan teknologi dan digital. Program tersebut merupakan upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat, yakni dengan memperhatikan aspek politik dan sosial. Secara spesifik program utamanya adalah sosialisasi dan formulasi dalam pembuatan Peraturan Daerah Desa dan pada program ini mitra akan diberikan pelatihan mengenai proses pembuatan peraturan desa mulai dari riset, kajian mendalam dan formulasi sesuai dengan pemetaan kondisi di lapangan. Metode yang digunakan untuk mencapai target kegiatan yaitu dengan penyuluhan terkait pemberdayaan masyarakat dan sosialisasi pembuatan peraturan desa yang disetujui oleh Kecamatan dan Pemerintah Daerah setempat. Luaran wajib kegiatan ini adalah artikel jurnal nasional/prosiding pengabdian, artikel media massa, poster kegiatan dan dokumentasi pada link video youtube. en_US
dc.description.sponsorship LPPM ULM en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher LPPM ULM en_US
dc.subject Sosialisasi en_US
dc.subject Formulasi Pembentukan Peraturan Desa en_US
dc.subject Kabupaten Banjar en_US
dc.title SOSIALISASI DAN FORMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI KABUPATEN BANJAR en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account