Repo Dosen ULM

Kajian Implementasi Kebijakan Dan Analisa Proyeksi Potensi Serta Proyeksi Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Dan Pajak Air Permukaan (PAP) Tahun 2024 - 2028 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Show simple item record

dc.contributor.author Jamaluddin, Jamaluddin
dc.date.accessioned 2024-01-29T09:56:42Z
dc.date.available 2024-01-29T09:56:42Z
dc.date.issued 2023-11-01
dc.identifier.other SPK
dc.identifier.uri https://repo-dosen.ulm.ac.id//handle/123456789/33477
dc.description.abstract Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implikasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 menuntut adanya pengenaan opsen sehingga menggantikan bagi hasil PKB dan BBNKB dari provinsi ke Kabupaten Kota serta menjadi split langsung ke RKUD Provinsi dan RKUD Kabupaten Kota. Kebijakan ini tentu menyebabkan (a) kepastian penerimaan kabupaten kota atas bagiannya dari penerimaan PKB dan BBNKB; (b) kenaikan dan percepatan penerimaan Kabupaten Kota atas PKB dan BBNKB yang selama ini dalam bentuk bagi hasil dari provinsi secara periodik; (c) sinergi yang lebih kuat dalam penagihan PKB, BBNKB dan pengawasan mobilitas dan pengguna kendaraan bermotor antara Provinsi dan Kabupaten Kota (piutang PKB/BBNKB Provinsi akan menjadi piutang opsen bagi Kabupaten Kota; (d) memperbaiki postur APBD Provinsi dan Kabupaten Kota yang selama ini diterima dalam bentuk penerimaan bagi hasil, dengan opsen akan dicatat sebagai PAD; (e) memperkuat sumber penerimaan bagi Kabupaten/Kota. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemerintah namun juga bagi wajib pajak (masyarakat & pelaku usaha). Dampak terhadap wajib pajak dengan adanya PP 35/2023 ini adalah simplifikasi pembayaran dan pelaporan pajak daerah, penyesuaian kewajiban pembukuan untuk omzet diatas 4,8 M serta rasionalisasi tarif sanksi administratif bunga dan imbalan bunga sesuai jenis pelanggaran. Penerapan opsen juga relatif tidak menambah beban maksimal WP, khususnya dalam beban administrasi sehinga diharapkan tax compliance akan meningkat. Dampak positif ini tentu harus juga di sosialisasikan secara massif kepada masyarakat dan pelaku usaha. en_US
dc.description.sponsorship pemerintah provinsi kalimantan selatan en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan en_US
dc.subject Analisa Proyeksi en_US
dc.subject Proyeksi Target Pajak en_US
dc.title Kajian Implementasi Kebijakan Dan Analisa Proyeksi Potensi Serta Proyeksi Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Dan Pajak Air Permukaan (PAP) Tahun 2024 - 2028 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account